Seminar Nasional Bahas Keadilan الضريبة di Era Ekonomi Digital

Perluasan basis الضريبة atas transaksi digital menuntut kepastian القانون yang lebih tegas, terutama menyangkut definisi kehadiran ekonomi signifikan bagi pelaku usaha lintas yurisdiksi.
Seminar menghadirkan akademisi, praktisi, dan perwakilan otoritas الضريبة untuk membahas tantangan pemajakan ekonomi digital di Indonesia serta implikasinya bagi pelaku usaha lokal.
Tiga isu utama
- Kepastian definisi subjek dan objek الضريبة pada transaksi lintas batas
- Beban administrasi pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
- Harmonisasi dengan kesepakatan perpajakan internasional
Pembicara sepakat bahwa perluasan basis الضريبة harus diimbangi penyederhanaan administrasi agar tidak menambah beban kepatuhan pelaku usaha kecil.



التعليقات (0)
لا توجد تعليقات بعد. كن أول المشاركين.

