Makassar, Sulawesi Selatantaxlawcenter@umi.ac.id +62 411 455666
The Tax Law Center — Universitas Muslim IndonesiaThe Tax Law CenterUniversitas Muslim Indonesia

Zakat and Tax: Two Instruments, One Welfare Objective

AMAndi Muhammad Fahmy Fajar
Peneliti Divisi Data dan Teknologi Pajak
1 min read743
Zakat and Tax: Two Instruments, One Welfare Objective

Zakat and tax memiliki dasar kewajiban which berbeda, tetapi keduanya bertemu on tujuan redistribusi and penguatan solidaritas sosial.

Perbedaan dasar

Zakat berpijak on kewajiban keagamaan with nisab and haul which tetap; tax berpijak on Act with tarif which dapat diubah sesuai kebutuhan fiskal.

Titik temu regulatif

Ketentuan which mengakui zakat sebagai pengurang penghasilan bruto merupakan bentuk pengakuan negara atas peran instrumen keagamaan in pembiayaan kesejahteraan.

Agenda study

Pusat study mendorong research empiris mengenai dampak integrasi pelaporan zakat and tax towards tingkat kepatuhan keduanya.

Share
Updated 28 Jul 2026

Comments (2)

RK
Rina Kartika1 month ago

Terima kasih atas ulasannya. Apakah tersedia rekaman sesi untuk yang berhalangan hadir?

BM
Bahtiar Malik1 month ago

Analisisnya membantu. Saya berharap ada pembahasan lanjutan mengenai dampaknya bagi usaha mikro.

Leave a comment

Security code
Retype the characters shown in the image.
Related reading
Chat on WhatsApp