UMI Rector Inaugurates Tax Law Center to Strengthen Fiscal Scholarship

Universitas Muslim Indonesia resmi membentuk Tax Law Center (The Tax Law Center) through Keputusan Rektor Nomor 3380/H.25/UMI/X/2025 which ditetapkan on 17 Oktober 2025.
Peresmian berlangsung di Gedung Menara UMI and dihadiri jajaran pimpinan universitas, Board of Trustees, Steering Board, as well as mitra dari otoritas taxation and organisasi profesi.
Empat tahun masa pengabdian
Sesuai keputusan Rektor, masa jabatan pengurus berlangsung selama empat tahun sejak tanggal penetapan. Pengurus bertugas melaksanakan, mengoordinasikan, and mengembangkan activity which meliputi study, research, and community service di bidang tax law.
Pusat study ini harus menjadi jembatan antara ruang akademik and kebutuhan nyata the public in memahami hak as well as kewajiban perpajakannya.
Fokus awal: literasi and advocacy
Executive Director menyampaikan bahwa program tahun pertama diarahkan on tiga hal: penguatan literasi taxation bagi students and UMKM, pembangunan basis data regulasi which terbuka, as well as pembukaan service consultation tax law bagi the public.
Rencana kerja tersebut sejalan with tujuh arah program kerja which telah ditetapkan, mulai dari riset tax law sampai digitalisasi dokumentasi regulation taxation.



Comments (0)
No comments yet. Start the discussion.




