Makassar, Sulawesi Selatantaxlawcenter@umi.ac.id +62 411 455666
The Tax Law Center — Universitas Muslim IndonesiaThe Tax Law CenterUniversitas Muslim Indonesia

Menakar Arah Reformasi Perpajakan Indonesia 2026

AMAndi Muhammad Fahmy Fajar
Peneliti Divisi Data dan Teknologi Pajak
1 menit baca4.2rb
Menakar Arah Reformasi Perpajakan Indonesia 2026

Reformasi perpajakan tidak cukup diukur dari kenaikan rasio pajak. Indikator yang sama pentingnya adalah menurunnya biaya kepatuhan dan meningkatnya kepastian hukum bagi wajib pajak.

Tiga lapis reformasi

Reformasi berjalan pada tiga lapis yang saling bergantung: kebijakan, administrasi, dan kelembagaan. Ketimpangan pada salah satu lapis akan menahan capaian lapis lainnya.

Lapis kebijakan

Perubahan tarif dan perluasan basis pajak perlu diiringi kajian dampak yang transparan, terutama bagi kelompok usaha kecil yang elastisitasnya terhadap beban pajak jauh lebih tinggi.

Lapis administrasi

Modernisasi sistem inti administrasi perpajakan menjanjikan efisiensi, namun transisinya menuntut dukungan literasi digital dan kanal bantuan yang memadai.

Lapis kelembagaan

Penguatan tata kelola pemeriksaan dan mekanisme keberatan menentukan persepsi keadilan. Tanpa itu, kepatuhan sukarela sulit tumbuh.

Catatan penutup

Reformasi yang berhasil adalah reformasi yang membuat wajib pajak memahami kewajibannya tanpa harus menyewa penerjemah hukum.

Bagikan
Diperbarui 28 Jul 2026

Komentar (1)

SN
Sitti Nurhaliza1 bulan lalu

Apakah pusat kajian membuka layanan konsultasi untuk koperasi syariah?

Tinggalkan Komentar

Kode keamanan
Ketik ulang karakter pada gambar.
Bacaan Terkait
Chat via WhatsApp