Menakar Arah Reformasi Perpajakan Indonesia 2026

Reformasi perpajakan tidak cukup diukur dari kenaikan rasio pajak. Indikator yang sama pentingnya adalah menurunnya biaya kepatuhan dan meningkatnya kepastian hukum bagi wajib pajak.
Tiga lapis reformasi
Reformasi berjalan pada tiga lapis yang saling bergantung: kebijakan, administrasi, dan kelembagaan. Ketimpangan pada salah satu lapis akan menahan capaian lapis lainnya.
Lapis kebijakan
Perubahan tarif dan perluasan basis pajak perlu diiringi kajian dampak yang transparan, terutama bagi kelompok usaha kecil yang elastisitasnya terhadap beban pajak jauh lebih tinggi.
Lapis administrasi
Modernisasi sistem inti administrasi perpajakan menjanjikan efisiensi, namun transisinya menuntut dukungan literasi digital dan kanal bantuan yang memadai.
Lapis kelembagaan
Penguatan tata kelola pemeriksaan dan mekanisme keberatan menentukan persepsi keadilan. Tanpa itu, kepatuhan sukarela sulit tumbuh.
Catatan penutup
Reformasi yang berhasil adalah reformasi yang membuat wajib pajak memahami kewajibannya tanpa harus menyewa penerjemah hukum.




Apakah pusat kajian membuka layanan konsultasi untuk koperasi syariah?