Pusat Hukum Pajak Jalin Kerja Sama dengan Kanwil DJP Sulselbartra

Nota kesepahaman mencakup penelitian bersama, penyuluhan perpajakan, serta penyediaan tenaga ahli untuk program edukasi wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.
Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari misi memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga perpajakan sebagaimana tercantum dalam dokumen pembentukan pusat kajian.
Ruang lingkup
- Riset bersama mengenai kepatuhan wajib pajak orang pribadi
- Penyuluhan perpajakan bagi UMKM dan koperasi
- Praktik kerja lapangan mahasiswa pada unit pelayanan pajak
- Pertukaran data agregat untuk kepentingan penelitian akademik
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.




