Pelatihan Akuntansi dan Pajak bagi Pengelola Lembaga Pendidikan Keagamaan

Pengelola pesantren dan yayasan pendidikan dibekali pemahaman mengenai perlakuan pajak atas hibah, wakaf, dan penghasilan usaha lembaga.
Materi mencakup pemisahan dana sosial dan dana usaha, kewajiban pemotongan PPh Pasal 21, serta ketentuan pembebasan pajak bagi lembaga nirlaba pendidikan.
Zakat dan pajak
Sesi khusus membahas hubungan zakat dan pajak dalam kerangka hukum Indonesia, termasuk mekanisme pengurang penghasilan bruto atas zakat yang dibayarkan melalui badan resmi.




Analisisnya membantu. Saya berharap ada pembahasan lanjutan mengenai dampaknya bagi usaha mikro.
Apakah pusat kajian membuka layanan konsultasi untuk koperasi syariah?