Makassar, Sulawesi Selatantaxlawcenter@umi.ac.id +62 411 455666
The Tax Law Center — Universitas Muslim IndonesiaThe Tax Law CenterUniversitas Muslim Indonesia

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Sampaikan pertanyaan, permintaan kerja sama, atau kebutuhan konsultasi perpajakan Anda.

General
Apa itu The Tax Law Center Universitas Muslim Indonesia?
Pusat Hukum Pajak (The Tax Law Center) adalah pusat kajian, riset, pengabdian, advokasi, dan pengembangan kebijakan di bidang hukum pajak yang dibentuk melalui Keputusan Rektor UMI Nomor 3380/H.25/UMI/X/2025 pada 17 Oktober 2025.
Siapa saja yang dapat memanfaatkan layanan pusat kajian?
Layanan terbuka bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, serta instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Apakah pusat kajian menerima permintaan narasumber?
Ya. Permintaan narasumber untuk seminar, pelatihan, atau diskusi publik dapat diajukan melalui formulir kontak dengan menyebutkan tema, tanggal, dan format kegiatan.
Layanan
Berapa biaya konsultasi hukum pajak?
Sesi pemetaan kebutuhan awal tidak dipungut biaya. Biaya pendampingan lanjutan disesuaikan dengan lingkup pekerjaan dan disepakati tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Apakah pusat kajian dapat mendampingi sengketa di Pengadilan Pajak?
Ya. Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik menyediakan pendampingan sejak tahap pemeriksaan, keberatan, banding, hingga peninjauan kembali.
Pelatihan
Apa perbedaan Brevet A, B, dan C?
Brevet A membahas perpajakan orang pribadi dan ketentuan umum; Brevet B membahas perpajakan badan termasuk PPN dan PPh badan; Brevet C membahas perpajakan internasional, transfer pricing, dan perencanaan pajak lanjutan.
Apakah tersedia sertifikat setelah pelatihan?
Peserta yang mengikuti minimal 80 persen pertemuan dan lulus ujian akhir memperoleh sertifikat resmi dari The Tax Law Center Universitas Muslim Indonesia.
Contact
Berapa lama pesan saya akan dibalas?
Tim kami menindaklanjuti pesan yang masuk dalam dua hari kerja. Untuk permintaan mendesak, sertakan nomor telepon aktif pada formulir.
Di mana lokasi kantor pusat kajian?
Gedung Menara UMI Lantai 9, Jl. Urip Sumoharjo Km. 5, Makassar 90231, Sulawesi Selatan.

Butuh pendampingan hukum perpajakan?

Tim kami siap membantu kajian, konsultasi, dan advokasi perpajakan Anda.

Hubungi Kami
Chat via WhatsApp