
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Mengubah sejumlah ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, dan UU PPN serta memperkenalkan program pengungkapan sukarela dan pajak…

Mengubah sejumlah ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, dan UU PPN serta memperkenalkan program pengungkapan sukarela dan pajak…

Menjadi payung ketentuan teknis pelaksanaan administrasi perpajakan pada sistem inti yang baru.

Mengatur dokumentasi transfer pricing tiga tingkat, analisis kesebandingan, dan prosedur kesepakatan harga transfer.

Merinci jenis natura dan kenikmatan yang dikecualikan dari objek pajak beserta batasan nilainya.