Arah Program Kerja

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Pusat Hukum Pajak Universitas Muslim Indonesia mengembangkan tujuh arah program kerja berikut.
1. Program Riset Hukum Pajak
Penelitian mengenai hukum pajak nasional, pajak daerah, kebijakan fiskal, kepatuhan wajib pajak, sengketa pajak, serta reformasi perpajakan.
2. Program Publikasi dan Diseminasi Ilmiah
Penerbitan artikel, buku, policy paper, jurnal, opini hukum, serta publikasi edukatif di bidang perpajakan.
3. Program Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan
Penyelenggaraan kelas brevet, workshop, pelatihan teknis, kuliah umum, dan forum penguatan kompetensi perpajakan.
4. Program Advokasi dan Konsultasi Hukum Pajak
Penyediaan kajian, pendampingan, konsultasi, dan rekomendasi hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, lembaga, maupun pemerintah.
5. Program Pengabdian kepada Masyarakat
Sosialisasi, edukasi, dan pendampingan perpajakan kepada UMKM, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas ekonomi.
6. Program Kerja Sama Strategis
Pengembangan kemitraan dengan institusi pemerintah, otoritas pajak, organisasi profesi, asosiasi bisnis, perguruan tinggi, serta lembaga internasional.
7. Program Data dan Digitalisasi Pajak
Pengembangan dokumentasi peraturan perpajakan, basis data, sistem informasi, dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung riset serta pelayanan perpajakan.

