Peraturan DaerahBerlaku
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Perda Prov. Sulsel No. 2 Tahun 2024
Menetapkan dasar pengenaan dan pembagian hasil opsen pajak kendaraan bermotor antara provinsi dan kabupaten/kota.
Identitas peraturan
- Nomor: Perda Prov. Sulsel No. 2 Tahun 2024
- Penerbit: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Berlaku sejak: 2024-06-11
- Status: Berlaku
Catatan pusat kajian
Ringkasan ini disusun oleh Divisi Dokumentasi dan Kearsipan The Tax Law Center Universitas Muslim Indonesia untuk keperluan rujukan akademik. Untuk keperluan hukum, gunakan naskah resmi yang diterbitkan instansi penerbit.

