
Prof. Dr. H. Mansyur Ramly
Ketua Dewan Pembina
Susunan pengurus periode 2025–2029 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 3380/H.25/UMI/X/2025.
Susunan pengurus Pusat Hukum Pajak Universitas Muslim Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 3380/H.25/UMI/X/2025 tertanggal 25 Rabiul Akhir 1447 H bertepatan dengan 17 Oktober 2025, dengan masa jabatan empat tahun.
Dewan Pengarah terdiri atas unsur akademisi dan profesional lintas bidang: hukum, teknik, ekonomi, akuntansi, kebijakan publik, serta keagamaan.
Pelaksanaan program didukung oleh Divisi Riset dan Publikasi, Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, Divisi Kerja Sama dan Jaringan Internasional, Divisi Data dan Teknologi Pajak, serta Divisi Dokumentasi dan Kearsipan.

Ketua Dewan Pembina

Anggota Dewan Pembina

Anggota Dewan Pembina — Rektor UMI

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Direktur Eksekutif

Sekretaris

Bendahara

Koordinator Divisi Riset dan Publikasi

Anggota Divisi Riset dan Publikasi

Anggota Divisi Riset dan Publikasi

Koordinator Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik

Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik

Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik

Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik

Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik

Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik

Koordinator Divisi Kerja Sama dan Jaringan Internasional

Anggota Divisi Kerja Sama dan Jaringan Internasional

Koordinator Divisi Data dan Teknologi Pajak

Anggota Divisi Data dan Teknologi Pajak

Anggota Divisi Data dan Teknologi Pajak

Koordinator Divisi Dokumentasi dan Kearsipan

Anggota Divisi Dokumentasi dan Kearsipan

Anggota Divisi Dokumentasi dan Kearsipan
Tim kami siap membantu kajian, konsultasi, dan advokasi perpajakan Anda.