Struktur Organisasi
Dewan Pembina, Dewan Pengarah, Pengurus Harian, dan lima divisi teknis yang menopang kerja pusat kajian.
SelengkapnyaPusat kajian, riset, pengabdian, advokasi, dan pengembangan kebijakan hukum pajak Universitas Muslim Indonesia.

Pusat Hukum Pajak atau The Tax Law Center Universitas Muslim Indonesia merupakan pusat keilmuan dan pengembangan hukum pajak yang dibentuk sebagai wadah akademik untuk memperkuat kajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan advokasi di bidang perpajakan.
Organisasi ini hadir sebagai bagian dari komitmen Universitas Muslim Indonesia dalam mengembangkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang hukum pajak, kebijakan fiskal, kepatuhan perpajakan, keadilan pajak, dan tata kelola keuangan publik.
The Tax Law Center UMI memadukan kompetensi akademisi, praktisi hukum, ahli perpajakan, ahli akuntansi, tenaga profesional, serta unsur teknologi informasi untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum pajak dan penyelesaian berbagai persoalan perpajakan di masyarakat.
Menjadi pusat unggulan pengembangan hukum pajak yang akademik, profesional, independen, responsif terhadap dinamika kebijakan fiskal, serta berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dewan Pembina, Dewan Pengarah, Pengurus Harian, dan lima divisi teknis yang menopang kerja pusat kajian.
SelengkapnyaTujuh program utama: riset, publikasi, pendidikan dan pelatihan, advokasi, pengabdian masyarakat, kerja sama strategis, serta data dan…
SelengkapnyaBerada dalam ekosistem perguruan tinggi dengan tradisi akademik yang kuat serta sumber daya lintas disiplin ilmu.
SelengkapnyaTim kami siap membantu kajian, konsultasi, dan advokasi perpajakan Anda.